Selasa, 11 Juni 2013

Tips Make-up Agar Terlihat Lebih Mancung

Hai d'BCNers..
Ada tips make up dari Co Founder kita, mba Nadia Meutia

Tips Menggunakan Foundation Untuk Membentuk Wajah dengan menggunakan dua produk Oriflame berikut:
>> Oriflame Very Me Peach Me Perfect Skin Glow (Light)
>> Oriflame Beauty Studio Artist Foundation (Tanned Beige)
 
Penggunaannya diulaskan seperti contoh pada gambar yaa
Biar lebih tirus or mancung, pesennya mb Nad :)

 

Sumber : FP d'BC Network

Sabtu, 08 Juni 2013

aMAYzing MAY!!


Pencapaian Title di Oriflame Indonesia di Bulan MEI aja sebagai berikut ::

  • 62 New Directors
  • 5 New Gold Directors
  • 7 New Senior Gold Directors
  • 5 New Sapphire Directors
  • 2 New Diamond Directors
Artinyaaaa :D

  • 62 orang BARU yang memiliki bonus 5-7jt/bln
  • 5 orang BARU yang memiliki bonus 8-10jt/bln
  • 7 orang BARU yang memiliki bonus 11-15jt/bln
  • 5 orang BARU yang memiliki bonus 16-20jt/bln
  • 2 orang BARU yang memiliki bonus 30-40jt/bln + New Honda CRV + Cash Award 42jt + Jalan2 keluar negeri 1th 2x 2 tiket 
Jadii, tetep masih ragu mau gabung di Oriflame? ;)
 

Kamis, 06 Juni 2013

JOIN ORIFLAME YUKK!

Segera Gabung Oriflame di Bulan Juni 2013

Raih Kesempatan Mendapatkan Snakeskin Bracelet Senilai Rp 498.000,-

secara GRATISSS

Daftar DISINI


DON'T MISSED IT ^_^





Sertifikasi Halal Assurance System MUI untuk Oriflame

Harusnya sudah sejak lama saya menulis artikel ini, untuk berbagi dengan teman-teman diluar sana, yang mungkin ingin sekali mewujudkan impian bersama Oriflame namun masih ragu dengan halal-nya produk dan sistemnya.

Alhamdulillah sejak tahun lalu, tepatnya melalui twitter Pak Amir Mortazavi, ‏@MortazaviAmir, selaku Managing Director Oriflame Indonesia. pada 7 Agustus 2012 jam 8.54 pm, seluruh Senior Management dari Oriflame Indonesia, telah mendapatkan sertifikat Halal Assurance System, yaitu sertifikat tentang persetujuan untuk diteruskannya pengurusan sertifikasi HALAL atas produk oriflame.

Untuk mendapatkan sertifikat atau label halal, MUI tidak hanya menilai produk (product assessment),  tetapi juga menilai perusahaannya apakah perusahaan tersebut bisa melanjutkan proses ke tahap produk atau tidak (company assessment)

Waaahh senangnya! Ini adalah tahap awal untuk mendapatkan label Halal untuk produk-produk oriflame... Yeaayy...! Alhamdulillah... Insya Allah, produk-produk Oriflame di bulan September 2014, sudah tertempel label Halal MUI, Aamiin YRA :)

Memang sih yaa...penempelan label Halal pada produk-produk Oriflame tidak mudah dan tidak secepat yang Kita inginkan, mengingat pabrik-pabrik Oriflame berdiri di 5 (lima) negara dengan lebih dari 800 jenis produk.

Semua pasti udah pada tau kannn...kalo produk-produk Halal-nya Indonesia memiliki pabrik yang ada di Indonesia, gak seperti Oriflame yang pabriknya ada di 5 (lima) negara :)
Namun, Oriflame sudah menunjukkan keseriusannya dalam sertifikasi Halal, jadi tunggu apa lagi...?

Yuk mulai tentukan mau seperti apa ya masa depan Kita? semua mau masa depan cerah kannn...
Nahh..tentukan langkahnya dari sekarang!

Yuk, PASTI DIAMOND!



 sumber : Lilik Ernawati


Rabu, 05 Juni 2013

Oriflame HALAL ??

Sistem MLM Oriflame Halal atau Haram?

sumber : blog nisma


Untuk menentukan dan memutuskan apakah bisnis MLM itu haram, ada beberapa kriteria yang bisa dipakai sebagai tolok ukurnya. Tidak bisa begitu saja memukul rata bahwa yang namanya bisnis MLM itu pasti haram, karena sistim tiap perusahaan MLM berbeda-beda. Maka dari itu, suatu perusahaan MLM bisa dilihat haram tidaknya dari kriteria dibawah ini:

1. Riba (Transaksi Keuangan Berbasis Bunga)


==> Oriflame memberikan persentase keuntungan yang jelas kepada semua Consultantnya. Oriflame membagikan keuntungan yang diperoleh perusahaan bukan dari bunga, melainkan dari keuntungan penjualan produk nyata kepada konsumen.

2. Gharar (Kontrak yang tidak Lengkap dan Jelas)


==> Kita sebagai Consultant Oriflame, mendapat kontrak yang jelas bahwa keuntungan dari menjalankan bisnis Oriflame adalah dengan diskon langsung yang diperoleh dari Direct Selling (selisih harga katalog dengan harga Consultant). Juga Oriflame memiliki sistem plan yang jelas dalam sistem MLMnya.
3. Penipuan (Tadlis/Ghisy)


==> Oriflame berdiri di Swedia tahun 1967, dan di Indonesia pada tahun 1986. Oriflame merupakan pelopor MLM di Indonesia pada waktu itu. Dan kalau Oriflame pernah melakukan penipuan, pastinya perusahaan ini udah gulung tikar dari dulu. 22 tahun berada di Indonesia merupakan bukti yang cukup bahwa perusahaan ini adalah bonafid dan terpercaya.

4. Perjudian (Maysir atau Transaksi Spekulatif Tinggi yang tidak terkait dengan Produktifitas Riil)


==> Kalo masalah perjudian ini, kayaknya jauh banget ya dari Oriflame. Apalagi transaksi spekulatif yang gak ada produk riil/nyatanya. Di bisnis Oriflame, semuanya jelas, ada produk nyatanya, dan keuntungan didapat oleh Consultant yang BEKERJA, bukan hanya ongkang ongkang kaki aja. Jadi, gak ada tuh unsur spekulasi dan judi di bisnis ini.

5. Kedhaliman dan Eksploitatif (Dzulm)


==> biasanya eksploitasi terjadi pada perusahaan yang menerapkan Money Game/skema piramida. Jadi siapa yang duluan masuk dia yang untung dan yang dibawahnya yang pontang-panting. Kalau di Oriflame, justru siapa yang bekerja paling keras dialah yang akan memetik hasil paling banyak. Oriflame menerapkan suatu sistem plan yang mengatur sampai mana omzet suatu grup berpengaruh pada uplinenya, pada saat leader grup tsb mencapai level tertentu, maka putus jugalah pembagian bonus kepada upline diatasnya. Dan untuk jasa sang upline membangun grup tersebut, upline hanya diberikan passive income yang sudah ditentukan persennya. Jadi, gak ada yang namanya eksploitasi atau kezaliman, semuanya adil, transparan dan jelas.

6. Barang/Jasa yang dijual adalah berunsur atau mengandung hal yang haram

==> Produk Oriflame Alami dari Tumbuh-tumbuhan, insyaAllah terjamin kehalalannya.

“IFANCA telah mengeluarkan edaran tentang produk MLM halal dan dibenarkan oleh agama. Dalam edarannya IFANCA mengingatkan umat Islam untuk meneliti dahulu kehalalan suatu bisnis MLM sebelum bergabung ataupun menggunakannya yaitu dengan mengkaji aspek:

1. Marketing Plan-nya, apakah ada unssur skema piramida atau tidak. Kalau ada unsur piramida yaitu distributor yang lebih duluan masuk selalu diuntungkan dengan mengurangi hak distributor belakangan sehingga merugikan down line dibawahnya, maka hukumnya haram.


==> Oriflame tidak menggunakan skema piramida, downline yang paling belakangan bergabung bisa saja lebih sukses daripada uplinenya, semua tergantung kepada usaha masing-masing. Seperti contohnya, Cyntia
Venika, Consultant no 1 di Asia bukanlah yang pertama menjalankan bisnis Oriflame tapi ternyata dia sekarang bisa berada di peringkat no 1 Asia dan no 6 di Dunia berkat kerja keras dan usahanya sendiri.


2. Apakah perusahaan MLM, memiliki track record positif dan baik ataukah tiba-tiba muncul dan misterius, apalagi yang banyak kontroversinya.

==> Oriflame sudah ada di Indonesia sejak tahun 1986 dan terbukti memiliki reputasi yang baik. Justru di saat krisis dunia spt sekarang ini dimana banyak perusahaan merumahkan karyawannya, Oriflame malah buka kantor cabang baru di kota Manado dan negara Kenya.

3. Apakah produknya mengandung zat-zat haram ataukah tidak, dan apakah produknya memiliki jaminan untuk dikembalikan atau tidak.

==> Oriflame selalu menggunakan saripati alami dalam pembuatan seluruh produknya. Garansi 100% uang kembali (syarat dan ketentuan berlaku). Oriflame mempunyai Skincare Guide dan Beauty Academy , Buku
dan training Pengetahuan Produk. Ibarat minum obat dokter, beberapa produk Oriflame kita perlu ikuti aturan pakai sesuai ‘dosis’ jenis dan kebutuhan kulit. Misalkan Body Cream yang seharusnya dipakai di badan, tapi kita pakai di wajah, terus wajah kita jadi jerawatan, garansi menjadi tidak berlaku.

4. Apabila perusahaan lebih menekankan aspek targeting penghimpunan dana dan menganggap bahwa produk tidak penting ataupun hanya sebagai kedok atau kamuflase, apalagi uang pendaftarannya cukup besar nilainya, maka patut dicurigai sebagai arisan berantai (money game) yang menyerupai judi.

==> bergabung di bisnis Oriflame relatif sangat sangat sangat terjangkau dibanding dengan perusahaan MLM lain, dan hanya mendaftar sebagai Consultant tidak akan menjanjikan apa-apa tanpa kerja keras
didalamnya.

5. Apakah perusahaan MLM menjanjikan kaya mendadak tanpa bekerja ataukah tidak demikian..


==> Oriflame tidak pernah menjanjikan akan kaya mendadak tanpa bekerja, sebaliknya, tanpa kerja keras dan usaha di bisnis tidaklah akan berhasil.

Tambahan:

Selain kriteria penilaian di atas perlu diperhatikan pula hal-hal berikut*:

1. Transparansi penjualan dan pembagian bonus serta komisi penjualan, disamping pembukuan yang menyangkut perpajakan dan perkembangan networking atau jaringan dan level, melalui laporan otomatis secara periodik.
==> Oriflame selalu membagikan Activity Report yang dikirim ke rumah (atau bisa di print di kantor cabang setiap saat) yang merupakan laporan aktivitas Consultant bersangkutan secara transparan dan jelas, serta sistem pembagian bonusnya pun jelas.


2. Penegasan niat dan tujuan bisnis MLM sebagai sarana penjualan langsung produk barang ataupun jasa yang bermanfaat, dan bukan permainan uang (money game).

==> Oriflame sangat jelas produknya, tidak ada iming-iming apapun di bisnis ini. Produk yang dijual Oriflame pun jelas manfaatnya, untuk merias diri dan merawat tubuh. Di dalam Islam disebutkan, bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, jadi memakai produk Oriflame dalam rangka merawat diri dan membersihkan tubuh serta merias diri, jelas manfaatnya. Kalaupun kita gak pake produk Oriflame untuk mandi misalnya, ya pasti kita pake sabun merk lain kan? lebih baik, pake produk Oriflame karena pengeluaran kita terhadap kebutuhan mandi, bisa menjadi passive income kita di kemudian hari


3. Meyakinkan kehalalan produk yang menjadi objek transaksi riil (underlying transaction) dan tidak mendorong kepada kehidupan boros, hedonis, dan membahayakan eksistensi produk domestik terutama MLM produk asing.

==> Oriflame seperti disebutkan diatas, memakai bahan-bahan alami yang terjamin kehalalannya Insya Allah. Pemakaian produk Oriflame hanyalah untuk kebutuhan sehari-hari yang tidak akan menimbulkan keborosan atau hedonis. Masalah keborosan atau hedonis, balik lagi ke manusianya sih kalo menurutku. Semua yang berlebihan tentu tidak baik. Dan walaupun Oriflame merupakan MLM asing, tapi sangat membumi, berada di Indonesia selama 22 tahun, membangun kantor-kantor cabang di seluruh Indonesia, dan membuka lapangan kerja bagi ribuan penduduk lokal. Kemasan dan produksi produk yang sampai saat ini diimpor langsung dari luar, memang sudah keputusan Oriflame. Oriflame belum mempunyai rencana
untuk membangun pabrik di Indonesia, ini lebih berkaitan kepada image dari produk Oriflame sendiri dan karakteristik konsumen di Indonesia.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa mindset konsumen Indonesia terhadap “produk asing” lebih terapresiasi dibanding produk lokal. Made in Swedia atau Made in Italy lebih terlihat “bonafid” ketimbang Made in Indonesia. Tentu saja bukan berarti Oriflame tidak menghargai produk lokal, hanya saja keputusan ini dipertimbangkan untuk kelangsungan bisnis dari ratusan ribu Consultantnya di Indonesia.


4. Tidak adanya excessive mark up (ghubn fakhisy) atas harga produk yang dijuabelikan di atas covering biaya promosi dan marketing konvensional.

==> seperti bisa dilihat di tiap katalog Oriflame bahwa produk yang ditawarkan sangatlah terjangkau. Untuk masalah mark up ini saya tidak bisa menjawab banyak karena ini merupakan wilayah staff Oriflame untuk menjawabnya. Tapi, bisa dilihat secara logika apakah barang/produk yang dijual sesuai dengan harganya atau tidak. Bagi saya, semahal-mahalnya produk Oriflame, tetap murah untuk ukuran barang IMPOR.
Bandingkan saja dengan produk sejenis di mall-mall

5. Harga barang dan bonus (komisi) penjualan diketahui secara jelas sejak awal dan dipastikan kebenarannya saat transaksi.
==> Oriflame menerbitkan Consultant Price List untuk setiap bulannya, dan jika seorang Consultant melakukan belanja/order, akan diberikan Invoice yang memuat detil-detil transaksinya secara transparan
dan jelas.


6. Tidak adanya eksploitasi pada jenjang manapun antar distributor ataupun antara produsen dan distributor, terutama dalam pembagian bonus yang merupakan cerminan hasil usaha masing-masing anggota.

==> Sudah disebutkan diatas kalau di bisnis Oriflame tidak ada eksploitasi, tiap-tiap Consultant memiliki peluang yang SAMA untuk berkembang dan menjadi sukses. Semua tergantung dari usaha dan kerja keras dari Consultant yang bersangkutan.

NB: Kami mencari ridho-Nya dengan berusaha mencari rizki-harta yang banyak agar bisa beramal lebih banyak. Amin.


Jadi,, sekarang dah gak ragu lagi kan ikutan d'BCN,, Modalnya murmer cuma 49,900 Insya Allah bisa jadi kendaraan kita untuk menghantarkan kita bersama meraih mimpi ^_^

Oriflame bukan MLM dengan Sistem Piramida

apapun Bisnisnya... Sebaiknya Dipelajari dulu ya sistemnya, Jangan terkecoh dengan iming2 No TUPO.. harus lebih logic bagaimana sistem MLM itu bekerja untuk membayarkan bonus para anggotanya :)

Sumber : http://www.apli.or.id/this_page.php?id=7&hal=3&menu=Skema%20Piramida

MASYARAKAT HARUS BERHATI-HATI DENGAN SISTEM PIRAMIDA
Sistem Piramida perlu diwaspadai

Di Indonesia saat ini telah berkembang Penjualan Langsung melalui
sistim Piramida. Sistem piramida ini secara sepintas mirip Multi Level
Marketing dan cukup banyak orang telah melibatkan diri sebagai anggota,
lebih tepat disebut bahwa sistem ini berkedok Multi Level Marketing.

Sistem Piramida, yang menawarkan kesempatan untuk mendapatkan
keuntungan besar dengan sedikit usaha, sebenarnya telah pula dijalankan
di Taiwan, Amerika Serikat, Malaysia dan lain-lain negara, tetapi
sehubungan dengan banyaknya pengaduan dari para anggotanya, kini di
negara-negara tersebut sistem ini diawasi secara ketat oleh Pemerintah
setempat karena dianggap merugikan dan meresahkan masyarakat luas.
Diantara perusahaan-perusahaan tersebut banyak pula yang telah ditutup.

Aturan Sistem Piramida
  • Biaya Pendaftaran keanggotaan berikut paket produk, sangat mahal.
  • Harga jual produk-produknya juga sangat tinggi, ada yang bisa mencapai lebih dari 10 kali lipat harga produk sejenis dipasaran.
  • Sistem dilakukan menyerupai Multi Level Marketing, tetapi tidak sama.
    Misalnya masing-masing anggota dibatasi hanya boleh merekrut maksimum 2 orang. Dua orang tersebut, rekrut dua orang lain lagi dan seterusnya hingga terbentuk satu piramida juga cara-cara lain yang mirip cara ini, misalnya merekrut max. 3,4,5 anggota.
  • Satu orang anggota boleh "membeli" lebih dari 1 keanggotaan (disebut kavling).
  • Imbalan diberikan berdasarkan tersusunnya satu jaringan berbentuk piramida dengan jumlah orang dalam format tertentu; imbalan bukan berdasarkan presentasi atas volume penjualan dan tidak ada unsur harus memasarkan produk sampai kepada konsumen.
  • Masa keanggotaan kadangkala berlangsung sangat singkat (hanya sampai dengan terbentuknya suatu format tertentu). Berbeda dengan perusahaan penjualan langsung, dimana anggota dapat aktif minimal 1 tahun atau bahkan seumur hidup.
  • Program pemasaran (Marketing Plan) skema piramida sangat rumit dan susah dipelajari. Titik berat pada rekruting, bukan pada penjualan.
Apa bedanya dengan bisnis penjualan langsung?

Dalam dunia penjualan langsung, baik di Indonesia maupun di tingkat
internasional, terdapat 3 sistem yang telah berjalan sangat lama, yaitu
sistem konvensional atau Single Level Marketing (termasuk party plan),
sistem Limited Level dan sistem Multi Level atau Multi Level
Marketing.
  • Semuanya sama-sama membuka peluang berpenghasilan bagi siapa saja yang mau berusaha berdasarkan kerjasama kemitraan.
  • Landasan bisnisnya sama-sama terdiri dari 3 hal, yaitu merekrut, mendidik, dan memotivasi para mitra usaha yang lazim disebut Distributor atau Dealer. Semuanya sama-sama mengenakan biaya pendaftaran keanggotaan kepada para Distributor/Dealernya dengan nilai yang pantas sesuai dengan starter kit yang diperoleh.
  • Semuanya sama-sama memiliki sejumlah produk (barang atau jasa) dengan harga yang masuk akal untuk dijual melalui para Distributor/Dealer sampai ke tangan konsumen. Berdasarkan volume penjualan yang dicapai, para Distributor/Dealer memperoleh imbalan berupa komisi beserta insentif dan berbagai hadiah yang menarik yang jumlah dan besarnya tidak terbatas.
  • Semuanya sama-sama memberlakukan sistem dimana seorang anggota hanya mendapatkan satu keanggotaan dan tidak boleh lebih.
  • Bagi Distributor/Dealer yang aktif bekerja peluang berpenghasilan sudah pasti ada.
  • Program pemasaran (Marketing Plan) sederhana dan transparan.
Dari perbedaan aturan main tersebut diatas, terlihat bahwa sistem Piramida :
  1. Menjerat dan menyesatkan masyarakat dan anggotanya, karena :
    • Dapat dikategorikan sebagai judi sebab perolehan penghasilan berada diluar kontrol anggota yang berada di level bawah, pendapatan utama diperoleh bukan dari penjualan barang dan jasa, tetapi terutama dari rekruting orang lain untuk mencapai format tertentu.
    • Tidak membuka peluang berpenghasilan yang merata dan adil sebagaimana layaknya yang ditawarkan perusahaan yang menjalankan sistem Penjualan Langsung termasuk MLM. Merugikan anggota yang sudah membayar biaya pendaftaran berikut paket produk yang sangat mahal, kemudian menghadapi kesulitan menjual produk-produk tersebut kepada masyarakat karena tujuan perusahaan adalah menggunakan produk sekedar sebagai kedok untuk menarik dana dari masyarakat dan tidak diberi pelatihan cara penjualan.
    • Merugikan masyarakat yang membeli produk-produk dari sistem piramida, karena harganya jauh melampaui harga produk sejenis di pasaran.
  2. Bertentangan dengan dasar-dasar sistem penjualan langsung serta kode etik yang berlaku.
    • Merupakan metamorfosa dari sistem Surat Berantai yang telah dilarang dibanyak negara.
    • Aturan mainnya sangat mirip dengan Surat Berantai yaitu:
      1. Menarik biaya pendaftaran cukup besar (Pendapatan perusahaan diperoleh terutama dari biaya pendaftaran anggota bukan dari penjualan produk/jasa)
      2. Produk yang disediakan perusahaan hanya untuk tujuan kamuflase, karena titik berat bisnis lebih pada format jaringan dan anggota tidak selalu diwajibkan untuk mengambil produk yang dibeli apalagi dilatih untuk menjual kembali.

Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) yang merupakan bagian dari World Federatian of Direct Selling Association (WFDSA) menghimbau kepada masyarakat luas agar tidak mudah percaya dengan
tawaran menarik dari perusahaan yang melakukan Sistem Piramida dan sejenisnya. Bagi anggota masyarakat yang telah merasa dirugikan oleh sistem tersebut, agar segera melaporkan kepada Pihak Yang Berwajib.
Menjadi mitra usaha dan berbelanjalah pada perusahaan yang telah terdaftar sebagai anggota APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia).


Apakah skema piramida itu?
Hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang Skema Piramida Penjualan Berjenjang ?
Peluang berpenghasilan yang legal Bagaimana membedakan antara bisnis yang legal Dengan Skema Piramida tersamar Bagaimana melindungi anda sendiri dari investasi yang menjerumuskan dan kemana Anda dapat memperoleh bantuan.

Jangan membuat kesalahan yang mahal

Ribuan orang di dunia telah kehilangan jutaan dolar karena bergabung dengan sistem pemasaran ber Skema Piramida. Banyak dari korban sadar bahwa mereka sedang berjudi (meskipun mereka tidak mengetahui bahwa mereka sedang terperangkap). Namun demikian, banyak pula korban lain mengira bahwa mereka membayar untuk modal awal membuka bisnis sendiri. Orang-orang ini telah ditipu oleh Skema Piramida yang disamarkan agar nampak seperti bisnis yang legal.

Tulisan ini bertujuan membantu Anda menghindar dari jerat Skema Piramida, baik yang sederhana atau yang tersamar. Sistem Piramida yang sederhana mirip sekali dengan surat berantai, sedangkan Sistem Piramida yang tersamar seperti serigala berbulu domba, menyembunyikan sifat asli mereka dengan tujuan menipu calon investor dan mengelabui Aparat Hukum.

Apakah Skema Piramida itu?

Skema Piramida adalah sistem (ilegal) dimana banyak orang yang berada pada lapisan terbawah dari piramida membayar sejumlah uang kepada sejumlah orang yang berada di lapisan piramida teratas. Setiap anggota baru membeli peluang untuk naik ke lapisan teratas dan mendapat keuntungan dari orang lain yang bergabung kemudian. Sebagai contoh, untuk menjadi anggota Anda mungkin harus membayar mulai dari jumlah yang kecil hingga jutaan rupiah. Dalam contoh ini, Anda harus membayar Rp. 10 juta, untuk membeli sebuah tempat pada piramida di lapisan paling bawah. Uang Anda senilai Rp. 5.000.000 akan pindah ke orang lain yang posisinya tepat di atas Anda dan Rp 5.000.000 lainnya beralih ke puncak piramida, atau ke promotor. Bilamana semua posisi yang tersedia dalam skema tersebut telah dipenuhi peserta, promotor akan memperoleh Rp 160 juta, sedangkan Anda dan teman-teman lain yang sama-sama berada di lapisan paling bawah akan kehilangan Rp 10 juta per orang. Apabila promotor telah terbayar, maka posisinya dihilangkan dan yang berada di lapisan kedua akan naik ke puncak. Setelah itu, barulah kedua orang yang tadinya berada pada lapisan kedua akan menikmati keuntungan. Untuk membayar kedua orang ini, lapisan terbawah ditambah 32 posisi baru, dan pencarian peserta baru terus berlanjut. Setiap kali sebuah lapisan naik ke puncak, sebuah lapisan baru harus ditambahkan pada alas piramida, masing-masing 2 kali lebih banyak dari sebelumnya. Apabila jumlah peserta baru mencukupi, maka Anda dan 15 peserta lain yang berada pada lapisan yang sama mungkin dapat mencapai puncak.

Namun demikian, untuk mengumpulkan keuntungan bagi Anda, dibutuhkan 512 orang peserta baru dimana setengah dari mereka akan kehilangan Rp.10 Juta. Tentu saja, piramida ini bisa saja ambruk jauh sebelum Anda mencapai puncak karena jumlah rekruting tidak tercapai. Agar supaya setiap peserta dapat memperoleh keuntungan, selalu dibutuhkan peserta-peserta baru. Namun pada kenyataannya, jumlah peserta baru terbatas dan setiap lapisan baru memiliki peluang merekrut orang lain, lebih kecil dan peluang kehilangan uang justru lebih besar.

Hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang Skema Piramida :
  1. Mereka adalah pecundang. Skema Piramida didasarkan pada konsep matematika sederhana : banyak pecundang membayar kepada sedikit pemenang.
  2. Skema ini menipu. Peserta skema piramida, secara sadar atau tidak, menipu orang yang mereka rekrut. Tidak banyak orang yang bersedia menjadi peserta dan membayar bilamana seluruh konsep permainan dijelaskan pada mereka.
  3. Skema ini ilegal. Di banyak negara skema ini dilarang, ada resiko yang serius bahwa usaha piramida ditutup oleh pemerintah dan para pesertanya dikenakan denda serta hukuman penjara.
Mengapa orang mau membayar untuk menjadi peserta piramida?

Promotor skema piramida adalah ahli psikologi kelompok. Pada acara perekrutan peserta baru, mereka menciptakan suasana hingar-bingar dan antusias dimana terjadi tekanan kelompok serta janji-janji kemudahan memperoleh uang, menimbulkan kekhawatiran orang akan hilangnya suatu peluang baik. Pertimbangan-pertimbangan serta pertanyaan calon peserta diabaikan. Sulit sekali bertahan untuk tidak tergoda kecuali Anda benar-benar yakin bahwa konsep ini menjebak Anda.

Skema Piramida yang tersamar ? seperti serigala berbulu domba

Beberapa promotor Skema Piramida berusaha membuat skema yang kelihatan mirip dengan metode penjualan berjenjang. Penjualan berjenjang adalah suatu sistem bisnis yang legal dan menggunakan jaringan mitra usaha mandiri untuk menjual produk-produk langsung kepada konsumen.

Agar kelihatan seperti perusahaan penjualan berjenjang, Skema Piramida menyediakan serangkaian produk yang dinyatakan sebagai produk jualan untuk dipasarkan langsung kepada konsumen.

Namun demikian, pada kenyataannya hampir tidak ada usaha sama sekali untuk memasarkan produk-produk tersebut pada konsumen. Sebaliknya, penghasilan diciptakan berdasarkan perekrutan anggota-anggota baru. Juga para mitra usaha baru dipaksa untuk membeli sebanyak mungkin produk yang bernilai besar pada saat mengisi formulir peserta.
Misalnya, Anda mungkin harus membeli produk yang sebenarnya tidak bermanfaat senilai Rp 10 juta agar dapat menjadi "mitra usaha". Orang yang merekrut Anda mendapat komisi Rp 5.000.000 (50%) dan Rp 5.000.000 sisanya terbang ke puncak (dalam hal ini perusahaan). Perhatikanlah persamaannya dengan skema piramida dalam uraian sebelumnya. Namun demikian, piramida yang paling tersamar tidak terlalu mudah dibongkar kedoknya. Skema Piramida sering memilih produk-produk yang biaya produksinya murah namun tidak memiliki nilai di pasaran, seperti produk-produk ajaib hasil penemuan baru, pengobatan eksotik dan sebagainya. Dengan demikian sulit dijelaskan apakah produk-produk seperti itu benar-benar memiliki pangsa pasar. Cara terbaik untuk menghindari jebakan dari piramida yang tersamar adalah dengan mengetahui secara pasti apa yang ingin diperoleh dari peluang berpenghasilan secara legal.

Penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat ? peluang berpenghasilan yang legal

Penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat merupakan suatu cara populer untuk menjual produk secara eceran, tidak melalui toko yang menggunakan pramuniaga, tetapi melalui wirausahawan yang mandiri (mitra
usaha) langsung ke tangan konsumen. Sebagai mitra usaha, Anda dapat menentukan jam kerja sendiri dan mendapatkan penghasilan dengan menjual produk-produk hasil produksi perusahaan yang cukup ternama.
Dalam struktur penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat Anda juga dapat membangun dan membina kelompok penjualan sendiri dengan cara merekrut, memotivasi, menyediakan produk dan pelatihan kepada mereka.

Penghasilan Anda akan mencakup presentasi penjualan kelompok Anda dan penjualan Anda sendiri kepada konsumen. Peluang ini telah membuat penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat menjadi cara yang
menarik untuk memulai bisnis dengan modal awal yang kecil.

Perbedaan antar bisnis yang legal dengan Skema Piramida tersamar Skema Piramida mencari peluang untuk mendapatkan uang dari Anda. Perusahaan penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat mencari peluang untuk mendapatkan uang bersama Anda pada saat Anda membangun bisnis dan menjual produk langsung kepada konsumen.
Sebelum Anda resmi bergabung menjadi anggota (mitra usaha) suatu perusahaan, selidikilah secara hati-hati. Cara yang baik untuk memulai adalah dengan menanyakan 3 hal tesebut di bawah ini kepada diri sendiri :
  1. Berapa biaya yang harus saya bayar untuk menjadi mitra usaha?
  2. Apakah perusahaan mau membeli kembali produk yang tidak terjual, bila saya mengundurkan diri?
  3. Apakah produk-produk perusahaan dijual sampai ke tangan konsumen?
  • Berapa biaya menjadi mitra usaha? Bilamana nilainya besar, berhati-hatilah
    Biaya awal dalam perusahaan penjualan berjenjang biasanya relatif kecil. Perusahaan biasanya membuat cara yang mudah dan ekonomis bagi Anda untuk mulai menjual. Sebaliknya, skema piramida, menciptakan hampir seluruh keuntungan dari biaya merekrut peserta baru. Itulah sebabnya, biaya untuk menjadi mitra usaha biasanya besar sekali. HATI-HATI PIRAMIDA SERING MENYAMARKAN BIAYA MENJADI PESERTA DENGAN MEMASUKKAN BIAYA PEMBELIAN PAKET PELATIHAN, JASA PELAYANAN KOMPUTER DAN PRODUK. Pembelian ini mungkin tidak mahal atau bahkan tidak perlu, tetapi akan ada tekanan untuk memanfaatkan peluang secara maksimal?
  • Bagaimana dengan pengembalian produk?JIKA ANDA BISA TERSUDUT DENGAN MENANGGUNG PRODUK YANG TIDAK TERJUAL, BERHATI-HATILAH!
    Perusahaan yang legal dan mensyaratkan pembelian produk biasanya bersedia membeli kembali produk-produk yang tidak terjual bila Anda memutuskan untuk mengundurkan diri dari bisnis tersebut. Beberapa undang-undang daerah mensyaratkan nilai pembelian kembali sekitar 90 % dari nilai sebenarnya selama produk berada dalam kondisi layak jual.
  • Apakah produk dijual kepada konsumen?JIKA JAWABANNYA TIDAK (ATAU TIDAK BANYAK), MENGHINDARLAH!
    Ini adalah kuncinya. Sistem penjualan berjenjang dan penjualan langsung (seperti halnya sistem penjualan eceran yang lain) menggantungkan diri pada penjualan kepada konsumen dan pengembangan pasar. Ini membutuhkan produk berkualitas dan harga yang bersaing. Sebaliknya, skema piramida tidak menaruh perhatian pada penjualan poduk kepada konsumen. Keuntungan diciptakan dari jumlah anggota baru yang membeli produk, bukan karena unsur kegunaannya atau harganya yang menarik, tetapi karena ada unsur paksaan untuk membeli. Pembelian produk seharusnya tidak melampaui kemampuan menjual yang realistis. Cara lain yang digunakan Sistem Piramida tanpa memaksa ada membeli produk tetapi mendorong anda untuk rekrut orang sebanyak mungkin yang masing-masing tentu menyetor sejumlah uang dengan iming-iming akan memperoleh uang lebih banyak lagi.
Bagaimana melindungi diri Anda dari investasi yang menjerumuskan?
  1. Luangkan waktu. Jangan biarkan seorangpun mendesak Anda. Peluang yang baik untuk membangun bisnis dalam struktur penjualan berjenjang maupun pemasaran satu tingkat tidak akan lenyap dalam semalam. Orang yang mengatakan "masuklah saat ini juga" memberi kesan seakan-akan mereka yang bergabung belakangan tidak akan mendapatkan apa-apa. HATI-HATI !
  2. Tanyakan hal-hal berikut:
    • Tentang perusahaan dan manajemennya
    • Tentang nilai produk di pasaran, dan potensi pasar di daerah Anda untuk dapat menjual sampai ke tangan konsumen pemakai produk.
    • Tentang biaya menjadi anggota (termasuk pembelian wajib)
    • Tentang garansi pembelian kembali produk yang tidak terjual bila anda mengundurkan diri.
    • Tentang rata-rata penghasilan mitra usaha yang aktif
  3. Mintalah semua literatur perusahaan yang tersedia
  4. Konsultasikan dengan orang lain yang pernah mempunyai pengalaman dengan perusahaan tersebut beserta produk-produknya. Telitilah lebih lanjut apakah produk-produk tersebut benar-benar dijual ke konsumen.
  5. Selidikilah dan cocokkanlah kebenaran semua informasi yang Anda terima. Jangan menganggap bahwa dokumen yang kelihatannya resmi berarti benar-benar akurat atau lengkap.
Kemana harus mencari bantuan?

Untuk bantuan mengecek sebuah perusahaan, hubungi Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, atau Pejabat setempat. Bilamana Anda mencurigai sebuah perusahaan dijalankan dengan skema piramida yang tidak sesuai hukum. Janganlah ikut terlibat, laporlah pada instansi terkait.

Bantuan yang lebih banyak lagi

Bilamana Anda ingin mendapatkan bantuan dalam mengawali usaha Anda sendiri, Skema Piramida yang tersamar bukan satu-satunya ancaman. Untuk bantuan menyelidiki dan menghindari peluang bisnis yang curang, kirimkan pertanyaan Anda ke Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, dengan alamat Sekretariat :
Jl. Alam Segar VII/21 Pondok Indah Jakarta 12310
Telp: (021) 751 3704 Fax : (021) 759 14049
E-mail : apli@cbn.net.id

Minggu, 02 Juni 2013

Waktunya berkilau Bagai Bintang!

**info selengkapnya klik gambar**

Promo Bulan Juni

Akumulasikan Order Personal di bulan Juni hingga 175 Bonus Point dan dapatkan Snakeskin Bracelet Watch GRATIS
atau
Akumulasikan Order Personal di bulan Juni hingga 150 Bonus Point dan dapatkan Snakeskin Bracelet Watch hanya Rp 199.000

Ketentuan:
- Peraih kualifikasi akan mendapatkan hadiah produk setelah melakukan order BP pertama minimum Rp 200.000 di bulan Juli 2013
- Oriflame berhak mengganti sebagian atau seluruh produk dengan produk lain yang bernilai sama apabila stok tidak tersedia

Snakeskin Bracelet Watch (Kode: 24252)
Senilai Rp 498.000
Sebuah mahakarya indah untuk menemani Anda tampil memesona setiap saat. Bahan: logam campuran, kulit imitasi, dan kaca. Lensa kaca mengandung BATU SWAROVSKI. Jam dikemas di dalam kotak hitam dengan pola kulit ular.